Rembang (03/11) | Perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2022/PA.Rbg jo 1147/Pdt.G/2021/PA.Rbg berakhir secara damai setelah dimediasi oleh Wakil Ketua PA Rembang, Nadimin, S.Ag, M.H. dan Panitera, Kastari, S.H. Bertempat di Ruang Tamu Ketua PA Rembang.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *