
Rembang | Rabu, 14 Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi terkait Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) untuk Pegawai PPNPN di Pengadilan Agama Rembang. Acara dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di Aula PA Rembang. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Rembang YM Nadimin, S.Ag.,M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Edy Supriyanto, S.E, serta seluruh pegawai PPNPN Pengadilan Agama Rembang. Hadir sebagai narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kab. Rembang yakni Bapak Stevanus Tri Anggoro, S.E serta Ibu Sabrina Nissa Pratiwi, S.Akun.
Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa materi terkait mekanisme pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Program Jaminan apasaja yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta manfaat apasaja yang didapatkan oleh para peserta. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi para pegawai PPNPN PA Rembang supaya mengetahui apasaja program jaminan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan disini memiliki empat Program Jaminan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Harapannya, para pegawai PPNPN PA Rembang yang semula hanya memiliki BPJS Kesehatan bisa mempunyai pandangan baru untuk mendaftarkan dirinya juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena program-program jaminan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah bermanfaat untuk memberikan perlindungan lebih kepada para pegawai dikemudian hari.

